You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Purwodadi
Logo Pekon Purwodadi
Purwodadi

Kec. Adiluwih, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Selamat Datang Di Website Resmi Pekon Purwodadi Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESDUS) Tindak Lanjut Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Insentif Kader Kesehatan Tahun 2025 Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih

Marleni 29 Desember 2025 Dibaca 135 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESDUS) Tindak Lanjut Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Insentif Kader Kesehatan Tahun 2025 Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih

Rabu, 24 Desember 2025
Pemerintah Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesdus) pada hari Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Balai Pekon Purwodadi. Musdesdus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Tiga Menteri terkait pengelolaan dan penyesuaian kebijakan keuangan desa.
Musdesdus secara khusus membahas insentif kader kesehatan tahun anggaran 2025 yang belum tersalurkan, serta mekanisme penyalurannya yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 melalui Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Kegiatan Musdesdus dihadiri oleh Kepala Pekon Purwodadi beserta aparatur pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Kader kesehatan Pekon Purwodadi, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Perwakilan unsur Masyarakat.
Agenda Musdesdus meliputi
-    Penyampaian isi dan penjelasan Surat Edaran Tiga Menteri 
-    Penjelasan Pemerintah Pekon terkait insentif kader kesehatan tahun 2025 yang belum terealisasi
-    Pembahasan mekanisme penyaluran insentif melalui Dana SiLPA tahun 2026
-    Penetapan kesepakatan bersama
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
1.    Insentif kader kesehatan Pekon Purwodadi tahun anggaran 2025 belum dapat disalurkan pada tahun berjalan karena penyesuaian kebijakan dan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
2.    Insentif tersebut akan dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran 2026 melalui Dana SiLPA, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.    Pemerintah Pekon berkomitmen untuk menyalurkan insentif tersebut secara transparan dan akuntabel.
Hasil Musdesdus akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran insentif pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan dilaksanakannya Musdesdus ini, diharapkan seluruh pihak, khususnya kader kesehatan Pekon Purwodadi, dapat memahami kondisi dan mekanisme penyaluran insentif yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pemerintah Pekon mengapresiasi dedikasi dan peran aktif para kader kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Musdesdus ditutup dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen Pemerintah Pekon dan seluruh peserta musyawarah.MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESDUS)
Tindak Lanjut Surat Edaran Tiga Menteri
Terkait Insentif Kader Kesehatan Tahun 2025
Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih
Rabu, 24 Desember 2025
Pemerintah Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesdus) pada hari Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Balai Pekon Purwodadi. Musdesdus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Tiga Menteri terkait pengelolaan dan penyesuaian kebijakan keuangan desa.
Musdesdus secara khusus membahas insentif kader kesehatan tahun anggaran 2025 yang belum tersalurkan, serta mekanisme penyalurannya yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 melalui Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Kegiatan Musdesdus dihadiri oleh Kepala Pekon Purwodadi beserta aparatur pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Kader kesehatan Pekon Purwodadi, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Perwakilan unsur Masyarakat.
Agenda Musdesdus meliputi
-    Penyampaian isi dan penjelasan Surat Edaran Tiga Menteri 
-    Penjelasan Pemerintah Pekon terkait insentif kader kesehatan tahun 2025 yang belum terealisasi
-    Pembahasan mekanisme penyaluran insentif melalui Dana SiLPA tahun 2026
-    Penetapan kesepakatan bersama
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
1.    Insentif kader kesehatan Pekon Purwodadi tahun anggaran 2025 belum dapat disalurkan pada tahun berjalan karena penyesuaian kebijakan dan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
2.    Insentif tersebut akan dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran 2026 melalui Dana SiLPA, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.    Pemerintah Pekon berkomitmen untuk menyalurkan insentif tersebut secara transparan dan akuntabel.
Hasil Musdesdus akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran insentif pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan dilaksanakannya Musdesdus ini, diharapkan seluruh pihak, khususnya kader kesehatan Pekon Purwodadi, dapat memahami kondisi dan mekanisme penyaluran insentif yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pemerintah Pekon mengapresiasi dedikasi dan peran aktif para kader kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Musdesdus ditutup dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen Pemerintah Pekon dan seluruh peserta musyawarah.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 311.991.000,00 Rp 1.412.498.000,00
22.09%
Belanja
Rp 0,00 Rp 699.565.786,00
0%

APBP 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Pekon
Rp 0,00 Rp 1.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 137.733.600,00 Rp 844.334.000,00
16.31%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 50.000.000,00
0%
Alokasi Dana Pekon
Rp 174.257.400,00 Rp 510.164.000,00
34.16%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.500.000,00
0%

APBP 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 0,00 Rp 586.437.200,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 0,00 Rp 113.128.586,00
0%